Belanja Perjalanan Dinas DPRD NTB Rp27 Miliar Jadi Temuan BPK

Penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB tahun 2020 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diungkapkan anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov NTB tahun 2020 pada sidang paripurna DPRD NTB, Selasa, 18 Mei 2021.

Isma menyebutkan salah satu temuan BPK dalam LHP tersebut yakni belanja perjalanan dinas di DPRD NTB yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.

“Belanja perjalanan dinas di DPRD NTB tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti biaya penginapan. Biaya penginapan yang dikeluarkan lebih besar dari yang dilaporkan,” ungkapnya.

Namun sayangnya Isma Yatun tidak menjelaskan secara rinci berapa nilai besaran anggaran yang jadi temuan BPK dari hasil pemeriksaan terhadap belanja perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB tersebut.

Diketahui besaran pagu anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB dalam APBD murni tahun 2020 lalu nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp27 miliar. Terdiri dari perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp5,2 miliar, perjalanan dinas luar daerah Rp18,8 miliar dan perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp3 miliar.

Nilai anggaran perjalanan dinas anggota DPRD NTB tahun 2020 tersebut terbilang cukup besar dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas DPRD NTB untuk tahun 2021 hanya dialokasikan sekitar Rp17 miliar lebih.

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda yang dikonfirmasi terkait temuan BPK tersebut, tidak bisa mengelak. Ia langsung berjanji akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan evaluasi di internal lembaga perwakilan rakyat yang ia pimpin.

Kan kita juga baru dengar sekarang ada temuan itu. Nanti kami akan tindaklanjuti, kami juga tentu akan mengevaluasinya, kita koreksi, kita akan perbaiki lah terkait dengan perjalanan dinas itu,” ujar Isvie.

Namun demikian, Isvie meyakini bahwa temuan BPK tersebut bukan soal penyimpangan anggaran, tetapi kemungkinan besar lebih pada persoalan administrasi semata. Tapi meski demikian pihaknya akan tetap melakukan perbaikan internal.

“Biasanya teman-teman (anggota dewan) mengandalkan pihak sekretariat, mungkin ada hal-hal yang mis terkait administrasi perjalanan dinas ini, dan tentu hal-hal seperti itu kemungkinan terjadi. Tetapi ke depan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, kita akan perbaiki, artinya dari pimpinan akan memberikan atensi,” tegasnya. (ndi) 

Sumber: Suara  NTB