KASUS DANA BOS SDN 19 CAKRANEGARA 2015-2017, TERSANGKA MANTAN KASEK TIDAK DITAHAN

Mataram (Suara NTB) – Mantan Kepala SDN 19 Cakranegara berinisial HL (53) diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana BOS tahun 2015-2017. Pemeriksaan ini untuk merampungkan berkas perkara. Meski sudah diperiksa, HL tidak ditahan. “Penyidik tidak melakukan penahanan karena sakit. Sudah ada keterangan dokter,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin, 22 Februari 2021. Tersangka HL diperiksa pekan lalu.

selengkapnya…

AP_02_1. Kasus Dana BOS SDN 19 Cakranegara 2015-2017, Tersangka Mantan Kasek Tidak Ditahan_Rev Ksb