PEMPROV TEGASKAN DISTRIBUSI JPS SESUAI SOP

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tetap harus sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP). Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama seluruh jajaran pemerintah telah menetapkan SOP dan rutin menggelar rapat koordinasi serta melakukan pemantauan lapangan agar distribusi ini berjalan secara benar. “Sudah ada SOP. Data dan sasaran sudah ada. Kita ketahui bersama, alokasi bansos sembako JPS ini ada makanan pokok dan suplemen. Beras, minyak goreng, gula, telur, susu kedelai dan lain lain,” kata juru bicara Pemprov NTB, Najamuddin Amy, dalam siaran persnya, Minggu, 26 April 2020.

Selanjutnya…