Pengarahan Kepala Perwakilan NTB terkait Zona Integritas

Kepala Perwakilan BPK NTB, Ade Iwan Ruswana memberikan pengarahan di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTB Senin (29/08/22), Kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai BPK NTB ini merupakan sosialisasi dan penilaian atas penerapan Zona Integritas.

Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atas komitmen pimpinan dan jajarannya dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Untuk meraih predikat tersebut terdapat enam area perubahan yang harus diimplementasikan oleh setiap unit kerja yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Diharapkan melalui sosialisasi ini pegawai BPK NTB dapat memahami terkait penerapan Zona Integritas di Lingkungan Kantor BPK NTB, dalam rangka BPK NTB meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dalam sambutannya, Kepala BPK NTB menyampaikan bahwa tahun 2022 ini BPK berupaya untuk meraih predikat WBK dengan belajar dari kegagalan tahun 2021 serta mengarahkan agar setiap unit kerja dapat memastikan target prioritas pembangunan ZI tahun 2022 telah dijalankan.

Dalam kesempatan yang lain, Kepala Subbagian Hukum, Andre Setyarso, mengatakan bahwa BPK NTB telah lulus secara administrasi dengan mendapatkan skor ZI sebesar 57,25 namun pemenuhan dokumen-dokumen terkait harus dipastikan telah lengkap saat verifikasi lapangan oleh tim penilai ZI.

Tim Penilai Zona Integritas (TPZI) akan diagendakan berkunjung ke Kantor BPK NTB pada September mendatang.