Pertemuan ke 13 Pengarah Kelompok Kerja Audit Lingkungan Hidup Badan Pemeriksa Sedunia

Lombok, Kamis (3 April 2014) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menjadi tuan rumah Pertemuan ke-13 Komite Pengarah atau Steering Committee Kelompok Kerja INTOSAI untuk Pemeriksaan Lingkungan Hidup atau INTOSAI Working Group on Environmental Auditing (WGEA) di Hotel Sheraton, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 3 – 5 April  2014.

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama BPK sebagai Ketua INTOSAI WGEA yang juga menangani kesekretariatan INTOSAI WGEA selama 2013-2016.

Pertemuan ke-13 tersebut diikuti oleh 16 Supreme Audit Institutions (SAI) atau badan pemeriksa negara-negara anggota International Organisation of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) atau badan pemeriksa sedunia yang menjadi anggota Steering Committee INTOSAI WGEA, yaitu Amerika Serikat, Brasil, Cina, European Court of Auditors (ECA), Estonia, Filipina, India, Indonesia, Kamerun, Kanada, Lesotho, Maroko, Mesir,  Norwegia, Republik Ceko, dan Selandia Baru.

Pertemuan ini dibuka oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, dan dihadiri oleh Anggota BPK, Ali Masykur Musa, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Badan Pemeriksa Brasil dan Republik Ceko, para pimpinan lembaga swadaya masyarakat Indonesia, pejabat pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat, dan para pejabat pelaksana di lingkungan BPK RI.

Tujuan dari pertemuan ke-13 ini adalah untuk membahas dan menyetujui kerangka kerja dari semua proyek dalam rencana kerja WGEA tahun 2014-2016 serta tahapan penting untuk penyelesaian proyek-proyek tersebut. Dalam rencana kerja WGEA tahun 2014-2016 terdapat 11 proyek yang harus dilaksanakan. Proyek-proyek tersebut antara lain terkait dengan penelitian, pengembangan pedoman pemeriksaan, dan peningkatan kapasitas auditor.

Selain itu, pertemuan tersebut juga akan membahas isu-isu lain seperti peningkatan kerjasama antara Regional WGEA (RWGEA) dan WGEA serta laporan perkembangan kegiatan kesekretariatan WGEA terkait apa yang telah dilakukan sekretariat serta rencana kedepan.

Anggota BPK yang membidangi audit lingkungan, Ali Masykur Musa berharap bahwa pertemuan ini menjadi ajang terbuka bagi proses interaksi, diskusi, dan kolaborasi antar anggota Steering Committee dalam bingkai semangat Experientia Mutua Omnibus Prodest atau Mutual Experience Benefits All (saling bertukar pengalaman berharga untuk semua).

Selain itu, Ketua BPK, Hadi Poernomo, juga mengatakan bahwa keberhasilan pertemuan ini tentunya akan memberikan kontribusi amat strategis bagi peningkatan kemampuan dan kapasitas Badan Pemeriksa dan auditornya, khususnya di bidang pemeriksaan lingkungan. “Hal tersebut akan bermuara pada tujuan utama yaitu menjadikan Badan Pemeriksa lebih strategis untuk mengawasi pemerintah dalam melestarikan lingkungan dan sumber daya alam,” ungkap Hadi Poernomo.

Kelompok Kerja INTOSAI untuk Pemeriksaan Lingkungan Hidup atau INTOSAI WGEA dibentuk pada   International Congress of Supreme Audit Institutions (INCOSAI) ke-14 di Washington D.C., Amerika Serikat pada Oktober 1992. Anggota INTOSAI memiliki perhatian pada peran dan kegiatan Badan Pemeriksa pada masalah pemeriksaan lingkungan hidup. Kerangka acuan WGEA dibentuk dan disahkan oleh INTOSAI Governing Board di Wina, Austria pada Mei 1993. WGEA bertujuan untuk meningkatkan penggunaan mandat pemeriksaan dan instrumen pemeriksaan dalam bidang kebijakan perlindungan lingkungan hidup.

INTOSAI WGEA merupakan kelompok terbesar di INTOSAI dengan jumlah anggota mencapai 77 negara dari seluruh benua.

BPK terpilih menjadi Ketua INTOSAI WGEA menggantikan Badan Pemeriksa Estonia, pada Steering Committee Meeting INTOSAI WGEA ke-11 di Buenos Aires, Argentina, 11 November 2011. Keketuaan BPK di INTOSAI WGEA diresmikan pada Sidang INTOSAI (INCOSAI) ke-21 di Beijing, Cina pada Oktober 2013.

Sebelum Badan Pemeriksa Estonia, Badan Pemeriksa lain yang menjadi ketua INTOSAI WGEA adalah Badan Pemeriksa Kanada dan Belanda. BPK merupakan Badan Pemeriksa Asia yang pertama kali menjadi Ketua INTOSAI WGEA.

 

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI BPK RI