Raperda Pembangunan Industri Provinsi NTB Disetujui

MATARAM, samawarea.com (23/12/2020)-Satu Raperda prakarsa Gubernur NTB terkait Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTB tahun 2020-2040 disetujui oleh DPRD Provinsi NTB menjadi Perda pada Sidang Paripurna ke-4 di kantor DPRD Provinsi NTB, Rabu, 23 Desember 2020. Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan dihadiri langsung Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah. “Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah menyampaikan pandangan umum melalui fraksi-fraksinya terhadap satu buah raperda prakarsa Gubernur, yakni Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTB tahun 2020-2040,” kata Gubernur NTB saat memberikan sambutan usai persetujuan Raperda terkait Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTB tahun 2020-2040

Selengkapnya…