Rizal Djalil Janji Perkuat Audit Kinerja Kementerian

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil berjanji akan memperkuat audit kinerja kementerian dan lembaga serta pelaksanaan program-program pemerintah untuk masyarakat. “Fokus kami nanti menyelesaikan LKPPi Pemerintah di 86 kementerian dan lembaga, 542 kabupaten/kota, dan 34 provinsi,” kata Rizal usai dilantik menjadi Ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (28/4).

Selain itu, ia melanjutkan, BPK akan memberikan perhatian khusus pada program subsidiii beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang nilainya mencapai Rp 20 triliun. Ia mengatakan BPK akan membantu KPK memastikan program itu sudah tepat sasaran.

“Apabila belum tepat maka kami akan memberi rekomendasiiii ke depan. Penekanan saya adalah semua hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, seperti Raskin,” ujarnya. BPK, menurut dia, juga akan meluruskan program bantuan sosial yang tidak tepat yang nilainya mencapai Rp 90 triliun.

Rizal mengatakan BPK akan membantu pemerintah memastikan bantuan dana sebesar itu bisa sampai ke masyarakat sasaran. Menurut dia, BPK akan membuat rekomendasi untuk memastikan program-program tersebut selanjutnya bisa tepat sasaran berdasarkan hasil auditiv. “Kan anda tahu bahwa banyak (penyimpangan bansos) di Banten,” kata Rizal, yang menjabat sebagai Ketua BPK periode April-Oktober 2014. Rizal Djalil menggantikan Hadi Poernomo yang pensiun pada 21 April.

Rizal mengucapkan sumpah pejabat sebagai Ketua BPK dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Sekretariat Mahkamat Agung Jakarta pada Senin. Wakil Presiden Boediono, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, para anggota BPK, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso mengadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu.

Sumber berita:

  • Suara NTB, Rizal Djalil Janji Perkuat Audit Kinerja Kementerian, Selasa, 29 April 2014.

i               Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) adalah laporan pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan APBN yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

ii              Subsidi adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak tertentu berdasarkan pertimbangan bahwa pemberian bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan umum, misalnya untuk pengendalian harga bahan kebutuhan pokok atau sumbangan dana pendidikan.

iii          Rekomendasi adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan.

iv             Audit adalah pemeriksaan keuangan, memeriksa pembukuan, suatu pemeriksaan resmi mengenai perkembangan situasi keuangan dari perorangan atau suatu organisasi (umum). ~ lihat pemeriksaan.