TUNGGAKAN PAJAK HOTEL DAN RESTORAN MENCAPAI RP1,5 MILIAR

Mataram (Suara NTB) – Rendahnya tingkat kunjungan di masa pandemi pada tahun 2020 memicu penerimaan daerah minim. Pengusaha hotel dan restauran yang memilih tetap beroperasi hanya mampu menutupi biaya operasional. Pajak dititipkan konsumen tak mampu disetor.

selengkapnya…

BLES_02_04. Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran_Rev Ksb