Wajar Dengan Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lombok Timur

Untuk memenuhi amanah UUD’45 pasal 23E tentang Badan Pemeriksa Keuangan, maka pada hari Senin, 31 Mei 2010 bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPK RI) Jalan Pejanggik no 5 Mataram, BPK RI menyerahkan ….. (selengkapnya)