11 ENTITAS DI PROVINSI NTB TELAH SERAHKAN LKPD TAHUN 2014 DENGAN TEPAT WAKTU

Kumpulan LK kecilSebagaimana diamanatkan dalam Pasal  56 UU Nomor  1 Tahun 2004 tentang  Perbendaharaan Negara, gubernur/bupati/walikota wajib menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa  Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Memenuhi amanat tersebut, Gubernur/Bupati/Walikota dari 11 entitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Laporan Keuangan kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Eldy Mustafa.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 berlangsung di ruang Kepala Perwakilan pada hari dan waktu yang berbeda beda. Berikut agenda Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah beserta Pejabat yang menyerahkannya :

  1. LKPD TA 2014 Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diserahkan oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, H. Mala Rahman, pada tanggal 26 Maret 2015.
  2. LKPD TA 2014 Pemerintah Kabupaten Sumbawa diserahkan oleh Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik, pada tanggal 26 Maret 2015.
  3. LKPD TA 2014 Kabupaten Lombok Tengah diserahkan oleh Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili FT, S.H., pada tanggal 27 Maret 2015.
  4. LKPD TA 2014 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat diserahkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. TGH Zainul Majdi, M.A., pada tanggal 30 Maret 2015.
  5. LKPD TA 2014 Pemerintah Kabupaten Lombok Utara diserahkan oleh Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, S.H., pada tanggal 30 Maret 2015.
  6. LKPD TA 2014 Pemerintah Kota Bima diserahkan oleh Walikota Bima, Qurais H Abidin, pada tanggal 30 Maret 2015.
  7. LKPD TA 2014 Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diserahkan oleh Wakil Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, M.Si, pada tanggal 30 Maret 2015.
  8. LKPD TA 2014 Pemerintah Kabupaten Bima diserahkan oleh Bupati Bima, H Syafrudin H M Nur, M.Pd., pada tanggal 30 Maret 2015.
  9. LKPD TA 2014 Pemerintah Kota Mataram diserahkan oleh Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, pada tanggal 31 Maret 2015.
  10. LKPD TA 2014 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diserahkan oleh Wakil Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si., pada tanggal 31 Maret 2015.
  11. LKPD TA 2014 Pemerintah Kabupaten Dompu diserahkan oleh Wakil Bupati Dompu, H Syamsuddin H Yasin, pada tanggal 31 Maret 2015.

Batas akhir penyampaian LKPD TA 2014 adalah tanggal 31 Maret 2015. Dengan demikian, sebagaimana daftar di atas, dapat kita ketahui bahwa seluruh entitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan LKPD TA 2014 dengan tepat waktu. (nish)