Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mendapatkan status sebagai provinsi sebagaimana adanya sekarang, sejak tahun 1958, berawal dari ditetapkannya Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 Tanggal 14 Agustus 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Bali, NTB dan NTT, dan yang dipercayakan menja di Gubernur pertamanya adalah AR. Moh. Ruslan Djakraningrat. Luas dan batas wilayah administrasi Provinsi Nus Tenggara Barat terdiri atas 2 pulau besar yaitu Lombok dan Sumbawa dan dikelilingi oleh 280 pulau-pulau kecil. Luas wilayah Provinsi ntb mencapai 49.312,19km2 teriri dari daratan seluas 20.153,15 Km2 (40,87%) dan perairan laut seluas 29.159,04 Km2 (59,13%) dengan panjang garis pantai 2.333 km. Luas Pulau Sumbawa mencapai 15.414,5 km2 (23,51%).
I k l i m Letak dan kondisi Geografis B. Batas Wilayah Kabupaten/kota di NTB:
|
Home Provinsi NTB