Kepala Perwakilan BPK NTB menjadi Narasumber FGD di DPRD Kota Mataram

Mataram, 15 November 2023 pukul 09.00 wita bertempat di kantor DPRD Kota Mataram, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) antara Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Kepala OPD Lingkup Kota Mataram dengan Kepala Perwakilan BPK NTB.  Tema kegiatan FGD “Tata Kelola Hibah Bansos serta Peraturan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Jasa Pelayanan dalam Rangka Mewujudkan Good and Clean Governance”.

Didi Sumardi, Ketua DPRD Kota Mataram dalam sambutannya, mengapresiasi kesediaan Kepala Perwakilan BPK NTB di tengah kesibukan melaksanakan tugas pemeriksaan masih dapat meluangkan waktu untuk menyampaikan materi pada FGD terkait ““Tata Kelola Hibah Bansos serta Peraturan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Jasa Pelayanan dalam Rangka Mewujudkan Good and Clean Governance”. Ketua DPRD Kota Mataram mengharapkan hasil FGD ini dapat dimanfaatkan sebagai tambahan pengetahuan dalam pembahasan anggaran dengan eksekutif.

Ade Iwan Ruswana, Kepala Perwakilan BPK NTB sebagai narasumber FGD, menyampaikan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial akan berhasil guna apabila dalam perencanaannya selalu memegang teguh dan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Dalam melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja tersebut, memperhatikan prinsip yang diadopsi dari prinsip akuntansi yaitu, substance over form dimana keterjadian kegiatan belanja bansos/hibah mengungguli formalitas-nya (dokumen pertanggungjawaban). Terkait aturan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum ada kejelasan. Pemerintah Daerah disarankan langsung berkoordinasi dengan Kemendagri.