Mataram– Ratusan pejabat di NTB, lembaga eksekutif maupun legislatif hingga BUMD, terindikasi tidak patuh. Setelah mengabaikan kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaan hingga 31 Maret.
selengkapnya…
IAAB_04_01_239 Pejabat di NTB Belum Sampaikan LHKPN_Rev Ksb