30/06/2014 BPK serahkan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013

BPK SERAHKAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN 

PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013

Mataram, Senin (30 Juni 2014) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Angaran 2013 pada empat entitas pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Bima. Penyerahan diselenggarakan di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi NTB oleh Kepala Perwakilan,                Eldy Mustafa, S.H., M.H. kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah terkait.

Membuka sambutannya, Eldy Mustafa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Kegiatan penyerahan LHP atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah  merupakan amanat Pasal 23 F ayat (2) UUD 1945, Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

LHP yang diserahkan terdiri dari tiga bagian yang tidak terpisahkan, meliputi :

1)     LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang memuat opini;

2)     LHP atas Sistem Pengendalian Intern Dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;

3)     LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Selain itu BPK juga menyerahkan Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah yang memuat posisi kerugian daerah sampai dengan 31 Desember 2013.

Selanjutnya disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Bima.

“Kami mengharapkan Hasil Pemeriksaan ini, dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP ini diterima untuk bisa ditindaklanjuti. Kepada para Bupati beserta jajarannya agar memperhatikan temuan yang berulang dan rekomendasi yang belum tuntas ditindaklanjuti,” tutup Kepala Perwakilan.

Melalui kegiatan ini, BPK RI berharap mutu hubungan kelembagaan BPK RI dengan pemangku kepentingan dan pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan Negara/Daerah yang akuntabel dan transparan dapat meningkat.

SUB BAGIAN HUKUM DAN HUMAS~$aran Pers Penyerahan LHP-NTB