Pembangunan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok terancam distop. Sebab Pemprov NTB kalah pada tingkat banding atas objek sengketa berupa tanah 41,5 hektare di Desa Puyung, Lombok Tengah. Lahan itu merupakan lokasi pembangunan kampus Poltekpar. ”Kalau ada perintah dihentikan dari pengadilan, ya kita hentikan, tapi kalau tidak ada ya (lanjut),” kata Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin, kemarin (7/12).