8 Puskesmas di Mataram Selewengkan Dana Jamkesmas

Depalan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Mataram, Nusa Tenggar Barat (NTB), disinyalir menyalahgunakan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sehingga Negara mengalami kerugian miliaran rupiah.

“Ini diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2008 dan semester I tahun 2009 yang disampaikan kepada DPRD NTB,” kata Wakil Ketua DPRD, Suryadi Jaya Purnama di Mataram, Kamis (1/4/2010).

Menurut dia, delapan Puskesmas yang diduga menyalahgunakan dana Jamkesmas tersebut antara lain Puskesmas Mataram, Tanjung Karang, Karang Pule, Pagesangan, dan Karang Taliwang.

Suryadi menyebutkan, di samping itu ada dugaan penyalahgunaan fasilitas Jamkesmas oleh sekitar 61 orang, dua di antaranya oknum anggota TNI dan empat oknum polisi, selebihnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BPK memberikan batas waktu selama 60 hari bagi Puskesmas dan oknum yang menyalahgunakan Jamkesmas untuk mengembalikan dana atau melengkapi jika masih terdapat kekurangan maupun kesalahan administrasi.

Jika batas waktu 60 hari tersebut belum juga diselesaika, pihak berwajib akan segera mengambil langkah hokum karena kasus ini sudah masuk kasus pidana. DPRD NTB mengimbau kepada siapa asaj yang merasa menyalahgunakan dana Jamkesmas untuk menghindari proses hokum dengan memenuhi prosedur.

“Delapan Puskesmas yang disinyalir menyalahgunakan dana Jamkesmas tersebut karena dana Jamkesmas masuk dalam rekening pribadi,bukan rekening institusi,” katanya.

Kompas

Rabu, 7 April 2010