SEWA ASET LAHAN DIDUGA MASUK KANTONG PRIBADI

Lahan aset daerah seluas 9,3 hektar di daerah Kuripan ditertibkan oleh tim Pemda Lombok Barat (Lobar). Selama belasan tahun sewa kontrak aset ini tidak masuk ke pemda. Hasil sewa kontrak ini pun diduga masuk ke kantong pribadi oknum, sehingga pemda pun langsung melakukan langkah tegas mengambil alih aset tersebut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Lobar, H Fauzan Husniadi mengatakan aset daerah ini baru ditertibkan, karena pihaknya mengaku baru-baru ini mendapatkan informasi bahwa aset itu tidak pernah masuk sewa kontraknya ke Pemda.

Selanjutnya….