Mataram (BPK NTB) – BPK Perwakilan Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) s.d. Semester II tahun 2020 pada entitas pemeriksaan se-Provinsi NTB. PTLRHP dibuka oleh Kepala Perwakilan, Hery Purwanto, melalui video conference pada hari Senin (14/12). Sementara kegiatan berlangsung tanggal 14 s.d. 17 Desember 2020 di Ruang Physical Distancing BPK NTB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan sebagian melalui video conference.
“Hasil pemantauan tindak lanjut yang telah disepakati tersebut masih belum final karena harus melalui proses lanjutan yaitu post review yang akan dilakukan oleh BPK Pusat dalam hal ini adalah Auditorat Keuangan Negara VI, yang selanjutnya akan dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 ,” ujar Hery Purwanto dalam sambutannya.
Tingkat tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi salah satu penentu keberhasilan upaya BPK untuk memperbaiki pengelolaan Keuangan Negara. Sampai dengan Semester I tahun 2020, tingkat tindak lanjut atas rekomendasi BPK sudah menunjukkan capaian yang baik, yaitu berkisar pada angka 76,00%. BPK NTB mengapresiasi capaian entitas se-Nusa Tenggara Barat yang tercatat telah menyelesaikan TLHP (status 1/sesuai dengan rekomendasi) sebesar 87,19% yang melebihi target rata-rata nasional BPK yaitu 76,00%.