BPK Nyatakan Wajar dengan Pengecualian

BPK RI merampungkan pemeriksaan keuangan APBD Lombok Tengah (Loteng) tahun 2009. Laporan hasil pemeriksaan bahkan telah diserahkan ke Pemda Loteng kemarin. Penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI disampaikan Kepala BPK Perwakilan Mataram, Joni Kirmanto ke Bupati Loteng, Ketua DPRD Loteng, dan inspektorat.Kabag Humas Setda Loteng Pan Rahayu Samsor dalam jumpa pers mengatakan, hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI menunjukkan, Loteng dinyatakan wajar dengan pengecualian.

Laporan hasil pemerikaan yang diserahkan ke Pemda Loteng terdiri dari tiga bagian.  Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Loteng tahun 2009. Laporan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dalam rangka LKPD 2009. Dan, laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan terhadap LKPD 2009. ‘’BPK berharap Pemda Loteng segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan,’’ katanya.

Sementara itu, Bupati Loteng HL Wiratmaja, kata Pan Rahayu, langsung memerintahkan sekda berkoordinasi dengan seluruh SKPD dan DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. ‘’Bupati meminta semua aparatur negara di Loteng mengedepankan manajemen ikhlas dalam menjalankan tugas,’’ ujarnya.

Dalam pelaksanaan program di Loteng, bupati menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan kegiatan kepada SKPD selaku pengguna anggaran. Bupati sebatas memonitor.

http://www.lombokpost.co.id

Rabu, 5 Mei 2010