Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menghadiri sekaligus memimpin prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Perwakilan BPK, di Mataram, Senin (11/10/2021).
Jabatan Kalan BPK Perwakilan Provinsi NTB diserahterimakan dari Hery Purwanto yang kini menjabat sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Maluku kepada Ade Iwan Rusmana yang sebelumnya menjabat sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota VI BPK mengatakan, Hery Purwanto dan Ade Iwan Rusmana telah dilantik pada bulan Mei 2021 lalu. Namun, untuk serah terima baru dapat dilaksanakan pada saat ini, mengingat beberapa bulan yang lalu kondisi pandemi Covid-19 mengalami kenaikan signifikan yang berimbas pada penetapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah.
Harry menjelaskan, mutasi dan pergantian pejabat dalam suatu kelembagaan merupakan hal wajar yang selalu terjadi dan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Hal ini juga didasarkan pada alasan alamiah dan demi kepentingan pembinaan sumber daya manusia di BPK.
“Tujuan yang hendak dicapai adalah efektivitas manajemen dan peningkatan kinerja kelembagaan,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari keterangan pers.
Adapun kegiatan serah terima ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Auditor Utama Keungan Negara VI BPK Dori Santosa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, dan para pimpinan intansi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi NTB, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK.
Pada kesempatan tersebut, Anggota VI BPK juga menyampaikan mengenai hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di wilayah Provinsi NTB. Ia mengungkapkan bahwa LKPD di wilayah Provinsi NTB menunjukkan adanya konsistensi dalam transparansi dan akuntabilitas dari tahun ke tahun.
Pada semester I Tahun 2021 ini, Anggota VI BPK menjelaskan, BPK Perwakilan Provinsi NTB telah melaksanakan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2020 pada 11 pemda di wilayah Provinsi NTB.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pemda telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Anggota IV BPK.
Lebih lanjut, Harry menghimbau kepada Kepala Daerah dan segenap jajaran Pemda, serta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi harus bisa mensejahterakan rakyat.
“Dalam UUD 1945 tertulis jelas bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Anggota VI BPK mengapresiasi atas kinerja Hery Purwanto karena telah memberikan pemikiran dan prestasi terbaiknya untuk BPK Perwakilan NTB selama menjabat.
Sementara itu, kepada Ade Iwan Rusmana, Anggota VI BPK berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan di BPK Perwakilan NTB dan menunjukkan kinerja yang bagus demi kemajuan kelembagaan, khususnya di BPK Perwakilan NTB.
Sumber: Berita Satu