Mataram (Suara NTB) – Audit kerugian negara proyek pembangunan ruang IGD dan ICU RSUD KLU tahun 2019 belum selesai. Hasil audit ini merupakan tambahan alat bukti. “Hasil audit itu untuk penetapan tersangka,” kata Aspidsus Kejati NTB Gunawan Wibisono, Selasa, 19 Januari 2021.
LRN_ 01_15 Kasus RSUD KLU 2019, Audit Kerugian Negara Belum Selesai_Rev Ksb