Mataram (Suara NTB) – Kejari Mataram masih menimang untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus korupsi sewa lahan Desa Sesela, Gunungsari, Lombok Barat untuk pembangunan tower telekomunikasi. Fakta persidangan mengungkap adanya peran orang lain dalam pengelolaan uang sewa Rp358 juta yang tidak masuk kas desa tersebut.
selengkapnya…
Loading...