TANJUNG-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) KLU menyayangkan pembangunan proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Gili Air belum memiliki izin Amdal dan UPL-UKL. Padahal seharusnya sebelum pengerjaan proyek, izin tersebut harus sudah klir.
selengkapnya…
BLES_02_06. Amdal_PERBAIKI-PP SUDAH DICABUT