Kalan BPK RI Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan LHP yang terdiri dari tiga bagian yang tidak terpisahkan yaitu LHP atas Laporan Keuangan, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan LHP Kepatuhan terhadap Perundang-undangan serta LHP atas Pemantauan Kerugian Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa. LHP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lombok Timur, Bupati Lombok Timur dan Inspektur Kabupaten Lombok Timur sedangkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Sumbawa, Sekretaris Daerah Sumbawa dan Inspektur Kabupaten Sumbawa.
|
Kalan BPK RI Provinsi NTB, Djoni Kirmanto dalam sambutannya mengharapkan agar Bupati Lombok Timur dan Bupati Sumbawa beserta jajarannya, untuk lebih meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan aparatur yang bersih, tertib dan berwibawa serta segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI secara optimal. Djoni Kirmanto juga mengharapkan untuk tahun-tahun berikutnya kedua kabupaten tersebut dapat mencapai opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian.
|