Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam waktu dekat akan melakukan pemantauan lapangan terkait dengan ribuan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga ditelantarkan investor di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Berdasarkan data yang diperoleh DPMPTSP NTB, seluas 1.542,78 hektare HGU diduga ditelantarkan oleh tiga investor di wilayah tersebut.
selengkapnya…
AP_05_02 Investasi_Rev Ksb