KEPALA BPKAD LOTENG BERDALIH, TIDAK ADA ATURAN PELIBATAN KEJARI DALAM PENGEMBALIAN KERUGIAN UANG NEGARA

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Loteng, Baiq Aluh Windayu angkat bicara terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Loteng tahun 2019 khususnya di Dinas PUPR di beberapa item pengerjaan paket proyek terjadi kekurangan volume mencapai Rp 6 miliar lebih, contoh pengerjaan gedung kantor Bupati, terdapat kekurangan volume mencapai Rp 5,8 miliar.

selengkapnya…

BLES_06_02 Pelibatan APH dalam Pengembalian Keruneg_Rev Ksb