SEKDA TEGASKAN LANGKAH ADDENDUM SUDAH TEPAT

HarianNusa, Mataram – Sekretaris Daerah, HL Gita Ariady menegaskan, upaya melakukan Addendum atau perjanjian ulang terkait kontrak produksi PT Gili Trawangan Indah di lahan milik Pemprov seluas 75 Ha di Gili Trawangan sudah tepat.

selengkapnya…

BLES_07_1 Addendum Aset Gili Trawangan_Rev Ksb