MATARAM-Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak hotel memasuki triwulan ketiga baru tercapai 50 persen. Atau sekitar 11 miliar lebih dari target Rp 23 miliar. Karena itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram berencana mengajukan keringanan pengurangan target pendapatan dari sektor pajak hotel.
selengkapnya…
LRN_ 08_2 BKD Mataram Minta Pengurangan Target Pajak Hotel_Rev Ksb