Surat pernayataan kesepatan penundaan Pemilukada putaran II yang ditandatangani Bupati, unsur pimpinan, dan anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) serta Sekda Loteng Kamis lalu, sepertinya tidak akan membawa pengaruh besar. KPUD Loteng tidak terpengaruh dengan surat pernyataan tersebut. Selain itu, pernyataan bersama itu menuai perlawanan dari sebagian unsur pimpinan dan anggota DPRD Loteng. “Sampai saat ini KPUD Loteng belum melakukan perubahan jadwal. Sesuai jadwal, putaran II digelar 19 Agustus,” terang Divisi Sosialisasi KPUD Loteng Sansuri kepada sejumlah wartawan kemarin. KPUD Loteng bahkan telah mempersiapkan pelaksanaan pemilu kada putaran II. Salah satunya, mengusulkan anggaran putaran II. Usulan telah dimasukkan ke Pemda Loteng sejak Juni lalu. “Tiga hari setelah penetapan I, kami langsung mengusulkan anggaran putaran II. Anggaran untuk putaran II sudah ada di kas daerah,” jelasnya. Menanggapi dugaan korupsi sekitar Rp3 miliar pada anggaran pemilu kada putaran I, Sansuri mengatakan tuduhan tersebut tidak benar. Anggaran dipakai sesuai ketentuan dalam Rencana Kebutuhan Belanja (RKB). “Ada lembaga berwenang yang berhak menjustifikasi ada korupsi atau tidak di KPUD,” tegasnya. Karena tudingan masyarakat terlalu berlebihan, Sansuri menyatakan pihaknya siap diaudit. Penggunaan dana tersebut memang harus diaudit. Sedangkan membengkaknya anggaran pemilu kada 2010 dibandingkan pemilu kada 2005 silam katanya, dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya, adanya calon perseorangan. Penambahan TPS dari sekitar 1.400 menjadi 1.996. Meningkatnya harga satuan. Bertambahnya pemilih. Bertambahnya pasangan calon, dan faktor lainnya. “Dukungan calon perseorangan harus diverifikasi secara faktual. Hal ini membutuhkan biaya besar,” katanya. Sedangkan bertambahnya harga satuan pembayaran diatur melalui surat keputusan yang ditandatangani bupati. “KPUD Loteng tidak membuat harga satuan barang,” tangkisnya. |
Lombok Post, 17 Juli 2010 |