Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

Mataram (BPK NTB) – Pada hari Selasa, 7 Desember 2021, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPK NTB) mengadakan kegiatan Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sampai dengan semester II tahun 2021 dengan mengundang seluruh Inspektur Daerah di wilayah Provinsi NTB dan Satuan Pengawas Internal (SPI) PT. AM Giri Menang dan PT. Bank NTB Syariah serta dihadiri Pemeriksa Madya BPK NTB. Kegiatan Pembukaan dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat bertempat di Ruang Auditorium lantai 3 kantor BPK NTB mulai pukul 14.00 WITA.

Acara dimulai dengan sambutan sekaligus membuka acara, disampaikan oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK NTB, Ade Iwan Ruswana, didampingi oleh Kepala Subauditorat NTB II, Abdul Choliq, dan Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim. Dalam sambutannya, Kalan BPK NTB menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah wilayah provinsi NTB dan SPI untuk menginput progres tindak lanjut melalui aplikasi Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL). Hal ini dilakukan agar pemutakhiran data dapat selesai tepat waktu dan optimal. Diharapkan kedepan, seluruh entitas sudah melaksanakan penggunaan SiPTL 100%.

     

Kegiatan Pemantauan TLRHP diselenggarakan selama lima hari, mulai 6 s.d. 10 Desember 2021 bertempat di kantor BPK NTB dengan menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, hand sanitizer, pemisahan tempat per entitas dengan pembagian waktu temu dan jumlah kapasitas maksimal tamu per entitas sebanyak 5 orang. Adapun entitas yang dimaksud yaitu Provinsi NTB, Kota Mataram, Kota Bima, Kab. Lombok Timur, Kab. Lombok Tengah, Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Utara, Kab. Sumbawa, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Bima dan Kab. Dompu serta PT. AM Giri Menang dan PT. Bank NTB Syariah.

     

Pemantauan TLRHP oleh BPK merupakan salah satu bagian dari siklus pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang memiliki arti penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah ditindaklanjuti dengan baik oleh para pejabat yang bersangkutan. Efektif tidaknya hasil pemeriksaan BPK khususnya BPK NTB dalam mendorong tata Kelola keuangan negara yang baik sangat tergantung dari respon positif para pejabat di lingkungan Pemda se-Provinsi NTB dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.