Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi terkait dengan pengelolaan aset daerah milik Pemprov NTB. KPK meminta Pemprov NTB segera mensertifikatkan 380 bidang aset daerah yang belum disertifikatkan hingga saat ini.
selengkapnya…
Loading...