Mataram (BPK NTB) – Badan Pemeriksa Kuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPK NTB) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) pada hari Kamis, 6 Januari 2022 di ruang auditorium BPK NTB. Kepala Perwakilan BPK NTB, Ade Iwan Ruswana, membacakan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah. Sebanyak Sembilan orang diambil sumpahnya secara Islam didampingi oleh rohaniwan Ahmad Busyairi, dan satu orang diambil sumpahnya secara Kristen didampingi oleh rohaniwan Antonius H. Welhelmus Lopis. Kedua rohaniwan tersebut merupakan rohaniwan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa dan Pakta Integritas secara simbolis. Secara Islam diwakili oleh Muhammad Ridho Alqudri dengan saksi Abdul Chaliq dan Hidiyah Rupiyanti. Sementara secara Protestan oleh Noperida Damanik dengan saksi Rina Ferdinanda Aryanti dan Borrys Liandanis Budiarto Patar. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional, dan beberapa pegawai BPK NTB.
“Saudara-saudara nanti akan ditempatkan pada unit kerja yang memiliki peran sama besar dalam mendukung tugas utama BPK dalam mencapai visi dan misi BPK. Belajarlah untuk mencintai pekerjaan, lakukan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, dan jangan berhenti untuk selalu belajar dan meningkatkan kemampuan,” pesan Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya.
Sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa merupakan pilar utama pemantapan seorang pemeriksa untuk berkarier di lingkungan BPK RI. Sumpah tersebut merupakan sebuah kontrak antara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan diri sendiri, instansi, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.