BAYAR UTANG, PEMPROV DIMINTA JUAL ASET

MATARAM – Pemprov NTB memiliki nilai utang sebesar Rp 300 miliar untuk pembiayaan proyek dan program sudah terealisasi pada tahun anggaran 2021 lalu.Atas kondisi itu. Anggota komisi II DPRD NTB Lalu Satriawandi mengungkapkan, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Pemprov NTB untuk menjual aset sebagai solusi memperoleh dana untuk pembayaran hutang sebesar Rp 300 miliar. “Kita minta pemprov agar menjual aset untuk memperoleh dana segar bagi pembayaran utang tersebut,” kata politisi Partai Golkar ditemui kantor DPRD NTB, Senin (17/1).

selengkapnya…

AP_ 01_03 Bayar Utang, Pemprov Diminta Jual Aset_Oke