KLU- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki utang senilai Rp 9,5 miliar kepada pihak ketiga atau rekanan. Utang tersebut muncul lantaran sejumlah pekerjaan pada tahun 2020 lalu yang belum bisa terbayar, meski pelaksanaanya sudah 100 persen
selengkapnya…
LRN_ 03_06 Bayar Utang, Pemda KLU Nyicil kepada Rekanan_Oke