Mataram (Suara NTB) – Kajati NTB, Sungarpin meminta penyidik tindak pidana khusus menelusuri peran fasilitator yang mendapat penunjukan langsung dalam program penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan untuk petani. “Kalau memang itu (fasilitator) terbukti ikut dalam rangkaian (peristiwa pidana), ikut terlibat apa boleh buat kita tindak lanjuti,” ucap Sungarpin dikonfirmasi wartawan, Jumat, 22 April 2022.
selengkapnya…
AP_ 04_05 Kajaksaan Arahkan Penyidik Telusuri Peran Fasilitator Penyalur KUR_Rev Ksb