TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA – Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB dalam pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima, di samping kantor Bupati Bima. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), tahun anggaran 2021. Dalam LHP mencantumkan, ada pekerjaan pembangunan masjid agung Kabupaten Bima pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) tidak sesuai ketentuan senilai Rp 8.422.284.739,52.
selengkapnya…
LRN_ 06_03_Ada Temuan BPK NTB dalam Pembangunan Masjid Agung_Rev Ksb