Mataram – Massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB kembali menggedor kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, kemarin, massa mempertanyakan penuntasan kasus korupsi APBD NTB 2003. Mahasiswa menuding Kejati NTB berbelit-belit dan terkesan tidak serius menuntaskan kasus ini. “Kami meminta Kejati mengibarkan bendera putih tanda menyerah dalam menuntaskan kasus APBD 2003, dan segera menyerahkan kasus APBD 2003 ini ke KPK karena selama tujuh tahun tidak becus menjebloskan tersangka ke penjara,” kata salah seorang orator saat membacakan pernyataan sikap. Mahasiswa kemudian ditemui Kasi Penkum Kejati NTB, Sugiyanta, yang kemudian menjelaskan perkembangan proses hukum kasus ini. Dijelaskan, kasus ini ditargetkan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram untuk disidangkan. “Kasus ini kita targetkan diajukan ke Pengadilan akhir Oktober ini,” kata Sugiyanta di depan para demonstran. Setelah mendapat penjelasan, mahasiswa kemudian membubarkan diri secara tertib. Sejumlah aparat kepolisian terlibat berjaga-jaga mengamankan aksi damai ini. Lombok Post, 19 Oktober 2010 |