Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, untuk melakukan appraisal (penaksiran nilai) terhadap aset-aset daerah yang ada di kawasan The Mandalika. Tujuannya menentukan nilai aset daerah, terutama aset berupa tanah. Besaran nilai aset tersebut nanti akan menjadi dasar dalam menentukan skema dan pola kerjasama pengelolaan asset daerah dengan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Namun sebelum itu, ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng, Taufikurrahman PN., kepada Suara NTB, Sabtu, 3 Februari 2024, pihaknya melakukan pengukuran ulang luas aset daerah yang ada dengan melibatkan instansi terkait.
Hal itu sesuai dengan permintaan dari pihak KPKNL Mataram supaya memudahkan proses appraisal nantinya. “Data awalnya luas lahan aset daerah sekitar 9 hektar. Tapi untuk memastikan luasnya, kita lakukan pengukuran kembali,” jelasnya.
BLES_02_04 Appraisal Aset