10 Juni 2024, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi NTB diselenggarakan kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2023 (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi NTB Tahun 2023 kepada DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB.
Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda membuka rapat sidang paripurna. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyerahan hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu dewan dalam melaksanakan ketiga fungsi. LHP ini akan menjadi barometer kedepan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan Pemerintah Provinsi NTB yang transparan dan akuntabel.
Laode Nusriadi, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB karna mampu mempertahankan berturut-turut opini WTP ke 13 kalinya. Beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti adalah ; 1) menyusun dan menetapkan kebijakan akuntansi, mekanisme pengelolaan keuangan, dan tata cara kerja sama BLUD Satuan Pendidikan, 2) menyusun dan menetapkan mekanisme baku yang menjadi standar dalam pengelolaan BPP sekolah non BLUD, 3) menyempurnakan kebijakan akuntansi, 4) mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan memperhitungkan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan, 5) menetapkan kebijakan mekanisme pemungutan, penyimpanan, dan monitoring jaminan kesungguhan eksplorasi, reklamasi, dan/atau pasca tambang. Beliau berharap agar rekomendasi yang diberikan oleh BPK ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diserahkan.
IHPD Tahun 2023 ini adalah rangkuman hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK NTB selama Tahun 2023 di wilayah NTB. IHPD menyajikan informasi profil entitas, antara lain berupa indikator makro ekonomi, untuk memberikan gambaran perubahan ekonomi yang dapat dijadikan bahan evaluasi, dana lokasi sumber daya ekonomi bagi pemerintah daerah, untuk mencapai target pembangunan daerah. Bagi DPRD, IHPD ini dapat dimanfaatkan dalam rangka melaksanakan fungsinya ; fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan.
Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian opini WTP ke 13 kalinya dan atas pembinaan, masukan dan penilaian yang telah dilakukan terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah. Beliau dan seluruh jajaran menyampaikan akan terus berkomitmen dalam mengelola keuangan daerah secara professional, transparan dan akuntabel sesuai dengan azas prioritas, efektivitas dan efisiensi, tertib administrasi, serta dipastikan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.