Kantor Bahasa Studi Tiru ke BPK NTB
Rabu, 13 November 2024, Kantor Bahasa Provinsi NTB kunjungi BPK NTB dalam rangka studi tiru praktik pelaksanaan pengawasan internal di BPK NTB. Kilep Mariani, Pengadministrasi perkantoran pada Kantor Bahasa Provinsi NTB menyampaikan maksud dan tujuan dari studi tiru yaitu bagaimana penerapan pengawasan internal yang telah diterapkan di BPK NTB.
Abdul Choliq, Kepala Subauditorat NTB II BPK NTB didampingi Widodo Setio Pamuji, Kasubag Keuangan BPK NTB, Iqbal Yudaperwira, Kasubag Hukum BPK NTB dan Fransiska Devita, Ketua PIPIK BPK NTB tahun 2024, menerima kunjungan Tim SPI Kantor Bahasa Provinsi NTB di ruang rapat Senggigi lantai II BPK NTB. Dalam paparannya disampaikan bahwa tujuan utama pengendalian internal adalah untuk melindungi ASET/harta/nilai suatu entitas dengan cara membangun seperangkat prosedur dan juga sistem untuk menjamin perlindungan atas ASET/harta/nilai tersebut. Terdapat empat perangkat pengendalian internal yaitu; pemisahan tugas dan wewenang (inputer, verifikasi, otorisasi, validasi), digitalisasi yang meninggalkan proses manual, pelaksanaan reviu dan/atau audit secara berkala, dan SDM yang kompeten dalam menjalankan SPI yang sudah dibangun.
Selain itu, BPK NTB memiliki Tim PIPK, PIPK bertugas sebagai pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan (PMK no 17/PMK.09/2019).