Perekaman dan Validasi Data RKP dan RKSP Tahun Anggaran 2025

Perekaman dan Validasi Data RKP dan RKSP Tahun Anggaran 2025

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan acara Perekaman dan Validasi Data RKP dan RKSP Tahun Anggaran 2025, dengan tagline “Perencanaan Akurat, Pelaksanaan Tepat, BPK Kuat”. Kegiatan ini diselenggarakan di 3 tempat yaitu kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPK NTB), BPK Perwakilan Provinsi Yogyakarta, dan kantor pusat BPK RI.

Kegiatan Perekaman dan Validasi Data RKP dan RKSP Tahun Anggaran 2025 Gelombang II dilaksanakan di kantor BPK NTB  yang berlangsung selama dua hari, bertempat di auditorium lantai 3 (21-22 November 2024). Rahmadi, Kepala Perwakilan BPK NTB dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena BPK NTB terpilih menjadi tempat penyelenggaraan Perekaman dan Validasi Data RKP dan RKSP Tahun Anggaran 2025 Gelombang II. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal kita dalam mendukung tugas pokok dan fungsi BPK dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna meningkatnya tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat. Kami juga mengharapkan kualitas perencanaan dan penganggaran BPK menjadi lebih baik.

Rismahardi Tricahyo, Kepala Subdirektorat Perencanaan Operasional (Direktorat PSMK) BPK RI dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memastikan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik di tahun mendatang. Acara ini menjadi forum strategis yang melibatkan 13 satuan kerja (satker) BPK dari seluruh Indonesia, termasuk Auditorat Utama Investigasi, Ditama Binbangkum, Sekretariat Ditama Renvaja, BDPKN Gowa, serta perwakilan daerah seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, Papua, Sulawesi Tengah, NTT, hingga NTB.

Kegiatan perekaman dan validasi selama 2 hari dipandu oleh Direktorat PSMK dan Biro Keuangan. Fokus dan bahasan utama kegiatan ini difokuskan pada:

  1. Validasi data Rencana Kerja Pemeriksaan (RKP) dan Rencana Kerja dan Strategi Pemeriksaan (RKSP) Tahun Anggaran 2025 untuk menjamin akurasi dan integritas perencanaan.
  2. Pemutakhiran aplikasi PRISMA-Pelaporan, yang dirancang untuk mendukung proses pelaporan lebih terintegrasi.
  3. Penyusunan prognosis Tahun Anggaran 2025 guna mempersiapkan kebutuhan dan tantangan mendatang.
  4. Pembahasan isu terkini dalam pengelolaan keuangan dan pengenalan aplikasi SEDATA, alat bantu strategis dalam pengelolaan data.
  5. Penyusunan rancangan awal Rencana Strategis (Renstra) BPK 2025-2029, sebagai panduan untuk visi jangka panjang BPK.

Selama proses perekaman dan validasi,  Direktorat PSMK dan Biro Keuangan menghimbau agar masing-masing satuan kerja saling bersinergi dan berkomitmen bersama dalam memastikan akurasi perencanaan demi mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan negara secara efektif. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan BPK RI dalam menghadapi Tahun Anggaran 2025 dengan komitmen yang lebih kuat untuk transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Hingga saat ini, sebanyak 31 satker dari seluruh BPK RI telah berhasil melakukan validasi data RKP dan RKSP Tahun Anggaran 2025.