Giat Akhir Tahun – Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024

Giat Akhir Tahun – Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024

Mataram, bertempat di ruang auditorium lantai 3 BPK NTB diselenggarakan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 selama dua hari, hari pertama Penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan KPU 2024 Periode Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024 pada Satker KPU di Wilayah Provinsi NTB (23/12/20224), hari kedua diselenggarakan Penyerahan LHP atas tujuh obyek pemeriksaan antara lain (24/12/2024):

  1. LHP Kinerja atas Pengelolaan APBD dalam rangka Mendukung Pembangunan Nasional pada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur;
  2. LHP Kinerja atas Pengelolaan APBD dalam rangka Mendukung Pembangunan Nasional pada Pemerintah Kota Mataram;
  3. LHP Kinerja atas Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional TA 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
  4. LHP Kinerja atas Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional TA 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara;
  5. LHP Kinerja atas Penyelenggaraan Penanggualangan Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim untuk Peningkatan Ketahanan Bencana dan Iklim TA 2023 s.d. Semester I Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Bima;
  6. LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat;
  7. LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Rahmadi, Kepala Perwakilan BPK NTB menyampaikan dalam sambutannya “Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan yang disampaikan kepada BPK selamat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima (Pasal 20, UU no 15 Tahun 2004).

Beliau juga berharap Pimpinan dan Anggota DPRD dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan penggunaan Aplikasi Mandalika untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya secara online kapanpun dan dimanapun.