SELONG – Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur (Lotim), H Hasni memberikan penjelasan terkait protes sejumlah kepala desa yang belum menerima gaji.
Pihaknya dengan tegas membantah penyebab tertundanya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) 2025. ” Sebagai pelayan masyarakat kami sudah melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan aturan sertabesuai tupoksi. BPKAD taat azaz dan taat aturan. Tidak ada alasan kami menunda, apalagi kebutuhan yang sifatnya urgen,”aku Hasni.
Selanjutnya…
1. AP_03_2025_BPKAD Lotim Tepis Jadi Penyebab Keterlambatan Pencairan ADD_Rev.Ksb