Pemkot Mataram Alokasikan Rp2,9 Miliar Pemugaran RTLH Tahun 2025

Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025. Anggaran ini bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebesar Rp1,5 miliar dan APBD Kota Mataram sebesar Rp1,4 miliar. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri, menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk membantu masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

Selanjutnya…

2. IKK_03_2005 Pemkot Mataram Alokasikan Rp2,9 Miliar Pemugaran RTLH Tahun 2025_Rev. Ksb (1)