Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025. Anggaran ini bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebesar Rp1,5 miliar dan APBD Kota Mataram sebesar Rp1,4 miliar. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri, menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk membantu masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.
Selanjutnya…
2. IKK_03_2005 Pemkot Mataram Alokasikan Rp2,9 Miliar Pemugaran RTLH Tahun 2025_Rev. Ksb (1)