Selama empat hari, yakni hari Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu (21, 24, 25 dan 26 Maret 2014), bertempat di Ruang Command Center Lantai 3, BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Knowledge Transfer Forum (KTF). KTF ini diikuti oleh seluruh pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Materi yang disampaikan pada KTF ini adalah :
- PP nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP dan Bultek nomor 9 Tentang Akuntansi Aset Tetap dengan pembicara Jati Waluyo;
- Permendagri nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan BMN/Daerah dengan pembicara Muhyuni Antoko;
- UU nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dengan pembicara Badri;
- PP nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan pembicara Yusuf Sakke;
- Permendagri nomor 37 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2013 dengan pembicara Romi;
- Permendikbud nomor 74 Tahun 2013 tentang DAK Pendidikan Menengah dan Permendikbud nomor 12 Tahun 2013 tentang DAK Pendidikan Dasar dengan pembicara Chandra Emil Yusuf Harahap;
- Permendikbud nomor 76 Tahun 2012 tentang Juknis BOS 2013 dengan pembicara Fuad Arif Budiyanto;
- SAP nomor 6 dan Bultek nomor 7 Akuntansi Dana Bergulir dengan pembicara Novi Adriansyah.
Diharapkan setelah mengikuti KTF ini, para pemeriksa semakin memahami isi dari Peraturan, Bultek, dan Juknis yang telah dibahas dan dapat diterapkan dalam kegiatan pemeriksaan.