Pegawai Negeri Sipil adalah unsur aparatur negara dan abdi masyarakat yang wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilPostsandasi kesetiaan, ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Dalam rangka usaha membina Pegawai negeri sipil yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat maka setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil. Sumpah/Janji PNS adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan. Seorang PNS mengangkat sumpah atau janji berdasarkan keyakinan agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hal ini menandakan bahwa pernyataan kesanggupan dalam sumpah atau janji yang diucapkan juga ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pengangkatan Sumpah/Janji PNS di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan tanggal 7 Oktober 2009, bertempat di Loby kantor Perwakilan. Sebanyak 10 orang CPNS diangkat sumpahnya dengan didampingi Rohaniawan masing-masing agama yaitu Islam untuk yang beragama Islam dan Hindu untuk yang beragama Hindu. Pengangkatan Sumpah/Janji CPNS diucapkan dihadapan para pejabat, para saksi dan staf di lingkungan Perwakilan Provinsi NTB serta panitia Pengangkatan Sumpah CPNS Tahun 2009 yang berasal dari Kantor Pusat BPK RI di Jakarta.