Mataram, 22 Mei 2014, Bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tortama KN VI, Sjafruddin Mosii menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2013. Dalam LHP yang diserahkan kali ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memperoleh opini WTP 3 (tiga) kali berturut-turut dari Tahun Anggaran 2011 hingga Tahun Anggaran 2013.
Terhadap opini BPK ini, Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M. Zainul Majdi menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kinerja seluruh aparatur Pemerintah Provinsi NTB dalam mengelola tata keuangan yang baik. ’’saya, atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengucapkan terima kasih atas seluruh perhatian, fasilitasi, pembinaan dan penilaian yang telah dilakukan oleh BPK-RI, terhadap dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2013, dan Alhamdulillah, ini berarti merupakan kali ketiga NTB secara berturut-turut mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ’’jelas Zainul Majdi.