Kasus Suap Kawasan Wisata, Zainy Aroni Ditahan KPK

Jakarta – Penyidik Koindexmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Lombok Barat Zaini Arony terkait kasus dugaan korupsi dan suap proses izin pengembangan kawasan wisata di daerahnya. Saat menuju ruang tahanan, Zaini tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Zaini yang memakai rompi tahanan warna oranye itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.50 WIB dan digelandang ke mobil tahanan. Zaini hanya bungkam ketika ditanya mengenai kasusnya.

‎”Ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Ditahan di Rutan Guntur,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (17/3/2015).

Beberapa waktu lalu, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Zaini. Selain itu, KPK juga tengah melacak aset milik politisi Golkar tersebut.

Pihak yang diduga diperas dalam kasus tersebut adalah PT Djaja Business Group yang tengah mengajukan izin untuk membangun lapangan golf. Izin tersebut memang beradai di kawasan wisata di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Zaini telah beberapa kali menerima pemberian uang dengan total kurang lebih Rp 2 miliar. Aset yang dimiliki Zaini diketahui terus bertambah, tampak dari laporan LHKPN di KPK. Zaini tercatat memiliki kekayaan Rp 5,131 miliar per 1 Juli 2013.

sumber : http://news.detik.com