Fungsi pengawasan
Tidak berdiri sendiri atau
Melekat dengan fungsi
Pengukuhan Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CMPM, sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan IPDN berlangsung di gedung Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 8 Desember 2015. Pengukuhan ini merupakan puncak karier akademis dan birokrasi serta pengabdian Bahrullah Akbar di dunia pendidikan selama lebih dari 25 tahun.
Profesor Bahrullah Akbar menyampaikan orasi ilmiah di hadapan civitas akademica para Guru Besar IPDN serta undangan, antara lain tuan rumah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, para menteri Kabinet Kerja, anggota DPR dan DPD, para kepala daerah, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Saya bersyukur, sekaligus menjadikan ini sebagai tantangan untuk berkarya menemukan terobosan-terobosan untuk membangun negara, terutama di bidang ilmu pemerintahan,” kata Bahrullah yang saat ini menjabat sebagai Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Orasi ilmiah Bahrullah Akbar berjudul “Fungsi Pengawasan Keuangan Negara sebagai Katalisator Tercapainya Tujuan Memajukan Kesejahteraan Umum.” Menurutnya, fungsi pengawasan tidak berdiri sendiri atau melekat dengan fungsi perencanaan. Karena itu, pemerintah perlu merevitalisasi perencanaan pembangunan yang simultan dan berkelanjutan dan disusun secara komprehensif dan integratif.
Di saat bersamaan, diperlukan pengawasan tata kelola keuangan negara yang efektif agar proses manajemen pemerintahan berjalan baik. “Fungsi perencanaan dan pengawasan saling berkaitan erat, sepertia dua sisi mata uang. Satu sisi dan sisi lain bernilai dan sama nilainya,” ujarnya.
Sumber : Koran Tempo, Kamis 10 Desember 2015.