Mataram – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam audit keuangan pemerintah semester II tahun 2015. Upaya BPK dalam melibatkan pihak ketiga dalam pemeriksaan rutin setiap semester didorong oleh fakta kurangnya tenaga auditor di BPK untuk melakukan seluruh kegiatan pemeriksaan.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, KAP dilibatkan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram. Tanggal 21 – 24 Maret 2016, bertempat di ruang rapat BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilaksanakan kegiatan pra penugasan KAP yang akan melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK pada Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram.
Kegiatan pra penugasan dibuka oleh Kepala Perwakilan, Sumardi, S.H. Pada hari pertama (21/3) kegiatan pra penugasan diawali dengan perkenalan antara seluruh pemeriksa KAP dengan pejabat struktural BPK Perwakilan Provinsi NTB, pengenalan lokasi dan budaya auditee, hubungan kerja antar Satker dengan KAP, dan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai penugasan yang akan diberikan kepada KAP oleh masing-masing narasumber/asisten pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok
Tengah dan Kota Mataram. Pada hari kedua (22/3) dan ketiga (23/3), KAP mempelajari dokumen-dokumen terkait penugasan dan mengerjakan tugas yang diberikan. Pada hari terakhir pra penugasan (24/3), diadakan Seminar atas Media Orientasi Kerja dengan penguji Wahyu Priyono, Sulih Nugroho, Sulistyoningsih, dan Widi Wijaya Gitaputra.